Salam semua,
Sekadar berkongsi video dan situasi yang berlaku di Zimbabwe pada ketika ini. Adakah kita juga mahu menunggu keadaan tersebut berlaku di negara kita baru kita nak mula menyimpan emas? Pada ketika itu wang kertas tidak lagi mempunyai harga. Fikir-fikirkanlah saudara-saudara ku semua. Perkara ini tidak mustahil. Semoga Allah sentiasa memelihara kita semua. Amin ya rabbal alamin.... Mulakan simpanan emas anda sekarang.
Klik pada link untuk menonton video tersebut atau lihat pada catatan sebelum ini (di bawah).
http://www.youtube.com/watch?v=7ubJp6rmUYM
0.1 gram of gold for a loaf of bread
The Question of Ayats of Quran on Dinars and Dirhams by Zaim Saidi
This paragraph is an excerpt from al Quran, Surat Al Mu'minun, ayat 52, the meaning of which is: "This faith of yours is a single faith, and I am your Lord, so have taqwa of Me."
A sample of the quoted verse forms part of the ornamentation on the reverse side of the standard Dinar and Dirham coins of WIM (World Islamic Mint). WIN (Wakala Induk Nusantara) also adopts it for all Dinar and Dirham coins minted and distributed in Indonesia, for both the Hajj series (featuring the Sacred Mosque and the Masjid Nabawi) and the Nusantara series (featuring the Great Mosque of Demak and the Great Mosque of Sang Cipta Rasa of the Kasepuhan Sultanate, Cirebon). Only two, smaller silver coins, namely the Half (1/2) Dirham and the Daniq (1/6) Dirham, do not mention the ayat of the Qur'an because of their small size.
The existence of quotations of ayats of Qur'an on these Dirham and Dinar coins, for some people, repeatedly becomes an issue. The reason being that as a means of exchange in everyday use, these coins will be in all kinds of situations. Held and exchanged by all people, Muslims and non-Muslims, in states of ritual purity and ritual impurity (voided ablution), and at any time being carried inside bathrooms and toilets, and so on.
Historically, from the first time that Dinars and Dirhams were minted by Muslim leaders, spearheaded by the Caliph Umar ibn Khattab and Caliph Marwan ibn Malik, quotes of ayats of Qur'an were always included on one of the sides of the Dirham and Dinar coins. Examples of the simplest and shortest ayats ever borne on the dirham and the dinar coin are 'Bismillah' and 'Qul Hu Allahu Ahad'. These exist on the first Dirham coins ever printed by Malk bin Marwan. In another period the entire contents of Surat Al Ikhlas were included on the coin.
On the first dinar coin, Caliph Malik bin Marwan included the following ayat: "Arsala Rasulahu bi'l-Huda wa dini'l-haqqi li-yudh-hirahu 'ala'd-dini kullihi walaw kariha'l-mushrikun" (Surat At Taubah, ayat 33). The meaning of which is, "It is He who sent His Messenger with guidance and the Deen of Truth to exalt it over every other deen, even though the mushrikun detest it." Preceding the aforementioned ayat was the statement: "Muhammad Rasulullah" .
The emergence of reactions to the above inclusion of excerpts of ayats of Qur'an on Dirham and Dinar coins is natural, and did not just eventuate in the present time. Since the first time Caliph Marwan ibn Malik did it, it has drawn protests. Nevertheless, from the viewpoint of the Shari'at of Islam, this issue has been thoroughly answered.
Taqiu'd-Din al-Maqrizi, in his famous and extraordinarily beneficial book for our current situation, namely, Ighathatu'l-umma bi-kashfi'l-ghummah, quoted the fatwa of Imam Malik, on this subject.
Malik [ibn Anas] (d. 179/795) was asked about changing the legend on the dinars and the dirhams, because it contained excerpts from the Qur'an. He answered: "Many people were [following the religious prescriptions] when coins were first struck during the reign of 'Abd al-Malik ibn Marwan. No one then disapproved of them and I have not seen any scholar who disavowed them. Though it has reached me that Ibn Sirin (d.110/730)42 abhorred using these [coins] in buying and selling, people continued to use them and I have not seen anyone who has prohibited them here [i.e., Madina]."Furthermore, al Maqrizi also related the following story:
'Abd al-Malik [ibn Marwan]was told:. "These white dirhams contain excerpts from the Qur'an and are handled by Jews, Christians, impure [persons], and menstruating women. It will be advisable for you to erase [the inscription]."When 'Abd al-Malik ibn Marwan died [in 85/705], the situation remained unchanged. He was succeeded by his son al-Walid (86-96/705-15), then by Sulayman ibn 'Abd al-Malik (96/715-17) then by 'Umar ibn 'Abd al -'Aziz (99-101/717-20).
He answered: "Do you wish [other] nations to allege against us that we have erased our [belief in the] unity of God and the name of our Prophet?"
We may therefore conclude by saying that with reference to the above narrations there are thus no more issues concerning the inclusion of Quranic ayats on Dinar and Dirham coins.
Artikel asal dari
http://wakalanusantara.com/mobile/detil.php?jdl=The.Question.of.Ayats.of.Quran.on.Dinars.and.Dirhams&id=304
Dinar emas 22 karat atau 24 karat
Salam semua pembaca,
Sekadar berkongsi satu artikel yang mungkin dapat menyatukan kita dalam pemilihan dinar emas yang berketulenan 22 karat atau yang berketulenan 24 karat. Keduanya adalah baik sebab keduanya adalah emas. Saya tidak mahu mewujudkan pertelingkahan dalam isu ini. Perkongsian artikel ini adalah hanya sekadar perkongsian. Semoga kita semua dipelihari dari fitnah duniawi. Artikel asal ini boleh anda perolehi melalui pautan berikut
http://pasardinar.com/2009/12/pilih-dinar-emas-22-karat-atau-24-karat.html
Selamat membaca... semoga ia memberi manfaat kepada semua.
Pilih Dinar Emas 22 Karat atau 24 Karat
Ada pelajaran yang membekas di benak saya dari guru saya dibidang ekonomi syariah Prof. Didin Hafiduddin dalam menyikapi berbagai hal yang kita temui di kehidupan sehari-hari kita – dalam hal muamalah maupun dalam hal Ibadah.
Pedomannya sederhana menurut beliau yaitu untuk urusan ibadah – perhatikan yang diperintahkan dan dicontohkan oleh junjungan kita Muhammad Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam. Diluar yang diperintahkan dan dicontohkan ini – haram hukumnya dalam Ibadah.Sebaliknya dalam hal muamalah – perhatikan yang dilarang , diluar yang dilarang ini boleh hukumnya.
Nah dalam menjawab banyak pertanyaan tentang kadar Emas dalam Dinar, kaidah yang kedua yang saya pakai karena ini bab muamalah. Dalam berbagai buku fiqih yang saya baca, saya tidak menemukan satupun rujukan Ayat Al-Qur’an atau Hadits yang berbicara masalah kadar/karat emas ini.
Kalau toh ada pihak yang berusaha menjelaskan masalah ini, itu pendapat yang bersangkutan yang bisa benar dan bisa pula salah. Sama juga dengan pendapat saya, bisa benar bisa salah.Ulama kontemporer zaman ini Dr. Yusuf Al-Qaradawi –pun ketika secara panjang lebar membahas masalah Dinar dan Dirham dalam Kitab Fiqh Al Zakah (King Abdul Aziz University, 2000); beliau tidak sedikitpun mengungkit masalah kadar emas dalam Dinar ini.
Beliau hanya mengungkit masalah beratnya yaitu Hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam yang berbunyi kurang lebih “ Timbangan mengikuti yang digunakan penduduk Mekah, Takaran mengikuti yang digunakan penduduk Madinah”.
Dari hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam ini, dalam bahasannya Dr. Qaradawi menyimpulkan bahwa berat 1 Dinar atau 1 Mithqal adalah sama dengan 4.25 gram timbangan saat ini ; sedangkan berat 1 Dirham adalah 2.975 gram.
Kesimpulan yang antara lain didukung dengan hasil penimbangan Dinar yang diterbitkan pada jaman Khalifah Abdul Malik yang ada di musium ini ternyata juga sama beratnya dengan koin emas yang diterbitkan oleh kerajaan Byzantine.
Karena tidak adanya dalil yang mengatur masalah karat ini; maka saya menggunakan logika sejarah untuk memutuskan Dinar dengan kadar berapa yang disebar-luaskan oleh GeraiDinar. Perlu diingat bahwa GeraiDinar tidak membuat atau memproduksi Dinar sendiri – GeraiDinar hanya menyebar luaskan Dinar yang diproduksi oleh Mitra kita satu-satunya di Indonesia yaitu Logam Mulia – PT. Aneka Tambang, TBK.
Berikut adalah fakta-fakta sejarah yang dapat saya temukan:
- Semasa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam masih hidup; beliau belum (memerintahkan ) mencetak Dinar Islam sendiri. Berarti Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam menggunakan Dinar yang diproduksi oleh dunia diluar Islam. Apa yang ada sebelum Islam atau diluar Islam kemudian juga digunakan oleh beliau, maka ini menjadi ketetapan atau taqrir beliau – yang berati Dinar (uang emas) diluar Islam-pun boleh digunakan oleh umat Islam.
- Dinar baru mulai dicetak di Kekhalifahan Islam pada jaman Kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan (41-60H) ; namun pada jaman itu uang emas dari Byzantine tetap juga digunakan bersama Dinar Islam.
- Pada jaman Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan (75 H-76 H) barulah beliau melakukan reformasi finansial, dimana hanya Dinar dan Dirham Islam yang dipakai di Kekhalifahan.
- Sampai abad 19 koin-koin emas yang ada di dunia hanya berkadar antara 0.900 % – 0.9166 % atau yang paling mendekati adalah 22 karat ( 22 karat = 22/24 = 0.917%)
Jadi dengan fakta-fakta tersebut, manakah yang lebih mendekati Dinar jaman Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam; 22 karat atau 24 karat ?. Insyaallah Dinar 22 karat yang lebih mendekati, maka inilah pilihan saya.
Baru dalam 2 abad terakhir ketika teknologi pemurnian emas sudah semakin baik, koin emas 24 karat mulai dibuat orang. Meskipun demikian tidak serta-merta koin emas yng ada di dunia lantas rame-rame dibuat dalam kadar 24 karat.
Ketika koin emas digunakan untuk keperluan jual beli sehari-hari (sebagai alat tukar), maka dibutuhkan kekokohan (durability) yang tinggi –koin emas tersebut tetap dibuat dalam 22 karat. Sampai sekarang-pun koin emas American Eagle, British Britannias, South African Kruggerands tetap dibuat dalam 22 karat.
Demikian pula Dinar emas; yang diterbitkan di Malaysia oleh Islamic Mint Malaysia, di Dubai oleh e-Dinar dan di Indonesia oleh Logam Mulia juga menggunakan 22 karat karena intensinya memang Dinar emas ini suatu saat bisa menjadi Dinar emas yang aktif – yaitu sebagai alat tukar yang nyata.
Memang ada koin emas yang saat ini diproduksi dalam 24 karat seperti Canadian Maples, Chinese Pandas dan Australian Nuggets, termasuk juga beberapa produksi Logam Mulia – tetapi koin-koin semacam ini tidak pernah dimaksudkan menjadi alat tukar aktif.
Meskipun pendapat saya ini cenderung untuk menggunakan Dinar 22 karat karena intensinya suatu saat akan menjadi mata uang yang aktif digunakan sehingga dibutuhkan koin yang durable; maka konsisten dengan kaidah diatas – saya juga tidak bisa menyalahkan pihak-pihak yang menggunakan Dinar 24 karat, lha wong saya nggak ketemu dalil yang melarangnya kok – apa hak saya untuk menyalahkannya ?. Lebih jauh lagi, kalau Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam saja mau menggunakan koin emas yang diproduksi oleh orang-orang diluar Islam – masa koin emas yang disalurkan saudara kita se Iman kita tolak ?.
Yang penting kita harus jujur, kalau Dinar yang kita perkenalkan 22 karat – maka katakan demikian. Inilah sebabnya mengapa di sertifikat kita yang menyertai setiap koin Dinar – kita sebutkan kadar dan beratnya dengan jelas. Semata-mata untuk jujur dan transparan pada para pengguna.
Kalau Anda sempat ke toko-toko emas di Mekah atau Medinah dan nanya Dinar, maka Anda akan diambilkan dalam genggaman tangan beberapa keping Dinar – tanpa sertifikat. Orang percaya begitu saja mungkin karena di Mekah atau Medinah, tetapi tahukah Anda berapa kadar emasnya ? Anda hanya bisa tahu kadarnya kalau di tes dengan technology tinggi seperti technology XRay yang dimiliki oleh GeraiDinar dan Logam Mulia.
Lantas bagaimana bila di pasaran ada dua koin Dinar dengan karat yang berbeda ?. Saat ini tidak menjadi masyalah karena keduanya masih belum sepenuhnya aktif sebagai alat tukar; kedua koin lebih banyak berfungsi secara efektif sebagai store of value.
Bila keduanya akan mulai aktif sebagai alat tukar yang beredar di pasar, maka seperti kata Ibnu Taimiyah – koin yang berkadar lebih tinggi akan dengan sendirinya menghilang dari pasar karena akan cenderung disimpan oleh pemiliknya atau diambil keuntungannya. Inilah mengapa di belahan dunia lainpun koin 24 karat memang tidak diarahkan untuk menjadi alat tukar yang aktif seperti yang saya berikan contohnya diatas.
Kelak pada waktunya kekhalifahan Islam berdiri tegak; Insyaallah semuanya mengikuti satu standar yang sama – tetapi untuk saat ini belum ada yang berhak mengaku paling benar standarnya atau paling benar pemahamannya. Wallahu A’lam.
Sumber: geraidinar.com
Promosi Emas PG 100gram
Promosi terhad!!!
1 keping Jongkong Emas 999 Public Gold seberat 100gram pada harga We Sell tolak RM200.
Kos penghantaran PERCUMA ke mana-mana destinasi di seluruh negara.
Siapa cepat dia dapat..... SEGERA hubungi 019-2690109
Mengapa saya tidak anggap emas ini sebagai pelaburan jangka pendek
Salam semua,
Saya sering mendapat pertanyaan daripada rakan-rakan, dan orang ramai. Antara soalan yang paling hot ialah "Bila kita boleh dapat keuntungan daripada pelaburan emas nie?", "Berapa keuntungan kita boleh dapat dengan pelaburan emas nie?", "Adakah sekarang nie sesuai nak beli emas, sebab harga tinggi.", "Beli sekarang rasa rugi plak, kalau nanti harganya jatuh".
Jawapan saya biasanya mudah je, saya tak anggap emas nie sebagai satu pelaburan jangka pendek, tetapi ianya adalah lebih kepada simpanan jangka masa panjang. Bila saya utarakan pendapat ini maka semua persoalan tadi akan terjawab. Contohnya bila nak untung. Saya tak tau... tapi memang untung sebab emas melindungi hasil jerih payah anda. Dan untuk menjawab persoalan-persoalan ini dengan lebih baik, di sini saya kongsikan satu artikel yang saya perolehi dari link ini http://geraidinarsby.blogspot.com/2010/05/kapan-waktu-beli-dinar-terbaik-kapan.html
Dan artikel ini memperkuatkan lagi pandangan saya bahawa emas ini adalah satu simpanan jangka panjang, bukan pelaburan jangka pendek.
Kapan Waktu Beli Dinar Terbaik & Kapan Waktu Jual...?
Hal yang paling banyak ditanyakan oleh pembaca situs ini ke saya adalah pertanyaan seputar kapan waktu terbaik untuk membeli Dinardan kapan waktu terbaik untuk menjualnya. Tulisan ini untuk memberi jawaban secara umum, agar jumlah e-mail yang saya harus jawab menurun.
Untuk membeli Dinar atau emas dengan tujuan membangun ketahanan ekonomi jangka panjang, agar anak-anak bisa sekolah sampai tuntas, agar ketika tua kita tidak menjadi beban orang lain, agar asset yang merupakan hasil jerih payah kita tidak terus menurun nilainya dari waktu – ke waktu; maka membeli Dinar untuk tujuan ini dapat dilakukan kapan saja.
Dalam rentang waktu jangka menengah/panjang, tidak ada istilah ketinggian untuk harga emas atau Dinar. Ketika harga Dinar pertama kali menyentuh nilai Rp 1,000,000/Dinar (emas di kisaran Rp 237,000/gram) sekitar dua setengah tahun lalu – tepatnya tanggal 27 Oktober 2007; saat itu banyak yang berpendapat harga Dinar sudah ketinggian – lalu sementara permintaan Dinar menurun.
Ironinya ketika 13 bulan kemudian (27/11/2008) harga Dinar menyentuh angka Rp 1,400,000/Dinar ( emas di kisaran Rp 325,000/gram), permintaan Dinar justru mencapai titik tertingginya. Kemudian 3 bulan berikutnya lagi (19/02/2009) ketika angka menyentuh Rp 1,600,000/ Dinar ( emas di kisaran Rp 373,000/gram), kembali permintaan Dinar mencapai titik tertinggi berikutnya.
Dari fakta-fakta diatas, Anda akan mudah memahami bahwa bila Anda menabung untuk tujuan proteksi nilai atau membangun ketahanan ekonomi dalam jangka panjang – maka tidak ada waktu yang salah untuk memindahkan asset Anda dari Asset yang berpeluang mengalami debasement (penurunan nilai) yaitu uang kertas ke asset yang terbukti memiliki daya beli stabil sepanjang zaman yaitu Dinar.
Apakah trend yang terjadi seperti yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut diatas akan terus berlangsung ?, dan harga Dinar yang sekarang dianggap sudah benar-benar ketinggian oleh sebagian orang – akhirnya akan turun juga ?
Dalam jangka pendek iya, bisa jadi harga emas/Dinar akan turun. Namun sekali lagi dalam jangka panjangnya – lebih banyak faktor fundamental yang mendorongnya naik ketimbang turun. Salah satu faktor yang sangat dominan adalah realitas bahwa uang kertas dunia saat ini dibangun dengan hutang – ketika hutang menumpuk dan tidak ada lagi yang bisa/mau memberi hutangan baru – sedangkan hutang lama harus dibayar – maka pasti uang kertas jatuh nilainya.
Grafik diatas adalah prediksi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) untuk negara-negara yang konon paling kuat ekonominya. Rata-rata negara anggota OECD ternyata akan memiliki hutang (liabilities) yang melebihi GDP-nya tahun depan (2011). Dari grafik diatas, dapat kita ambil kesimpulan sederhana bahwa seluruh mata uang negara-negara anggota OECD akan turun significant (mengalami debasement) dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama – kecuali China. Ketika nilai uang kertas jatuh, apa yang terjadi dengan harga emas dan benda riil lainnya ? – sederhana, harga emas dan benda riil lainnya akan melambung !.
Untuk sementara China berkemungkinan bisa bertahan paling lama dalam hal kekuatan mata uangnya. China juga merupakan negara yang sangat pinter dalam mendorong rakyatnya membangun ketahanan ekonomi – dengan menganjurkan langsung dan mempermudah rakyatnya membeli emas – mumpung ekonomi mereka kuat dan uang mereka lagi perkasa.
Jadi kalau kita mau belajar sampai ke negeri China termasuk dalam hal ketahan ekonomi ini, maka insyaAllah tidak ada waktu yang salah untuk membeli Dinar.Membeli Dinar hanya akan salah bila tujuannya untuk spekulasi jangka pendek. Karena dalam jangka pendek harga emas akan terus bergejolak – sehingga sangat mungkin Anda merugi karena fluktuasi ini.
Lantas kapan waktu menjualnya yang terbaik ? Yang terbaik adalah ketika Anda membutuhkannya untuk keperluan riil seperti membayar sekolah, pergi haji, membayar rumah, membayar biaya kesehatan, memindahkan ke investasi sektor riil dlsb. Anda tidak akan pernah menyesal mencairkan Dinar Anda untuk keperluan-keperluan yang riil tersebut.
Sebaliknya bila Anda menjual Dinar hanya karena tertarik harga lagi tinggi – maka sangat mungkin Anda bisa menyesal karena angka tertinggi saat ini – bisa saja menjadi kelihatan sangat rendah hanya dalam belasan bulan kedepan seperti contoh angka-angka tersebut diatas.
Ringkasnya adalah membeli Dinar yang terbaik adalah pada saat Anda memiliki excess fund untuk keperluan jangka panjang; dan menjualnya terbaik adalah ketika Anda membutuhkannya untuk menutup kebutuhan yang riil.
Sebaliknya membeli Dinar untuk tujuan spekulasi jangka pendek selalu berpeluang untuk rugi karena fluktuasi jangka pendek; dan demikian pula menjual Dinar hanya karena melihat harga tinggi sesaat – juga bisa menyesal – karena rekor-rekor tertinggi harga emas akan terus bermunculan sejalan dengan debasement mata uang kertas. Wa Allahu A’lam
Bagaimana mengembalikan pasar terbuka Islam dan jalan kembalinya Dar Al-Islam - Islamhariini
Salam semua,
Satu lagi artikel yang saya perolehi dari Islamhariini
http://islamhariini.wordpress.com/2009/11/29/bagaimana-mengembalikan-pasar-terbuka-islam-dan-jalan-kembalinya-dar-al-islam/
Sekadar berkongsi, bagaimana kita boleh mengembalikan sistem ekonomi Islam yang sebenar. Akar umbinya yang berasaskan dinar emas dan dirham perak. Pasar yang lebih adil dan saksama. Selamat membaca.
BAGAIMANA MENGEMBALIKAN PASAR TERBUKA ISLAM DAN JALAN KEMBALINYA DAR AL-ISLAM
sumber: Abbas dan www.islamhariini.orgDar al-Islam tidak akan dapat berdiri di dalam suatu kondisi di mana terdapat sistem perbankan dan uang kertas yang diedarkan oleh bank menjadi mata uang yang dominan. Ini merupakan suatu hal yang mustahil. Dar al-Islam merupakan tempat yang bebas dari riba, dimana zakat dan jizya hidup dan dijalankan sebagaimana semestinya. Tidak mungkin hadir seorang Khalifah tanpa Dar al-Islam. Langkah awal yang dibutuhkan dalam menyatukan berbagai macam elemen yang diperlukan untuk menghadirkan Dar al-Islam adalah dengan menegakkan kembali Pasar Terbuka.
Pada saat ini, umat Muslim akan bisa dilayani dengan lebih baik dengan didirikannya pasar-pasar terbuka islam. Dampak yang akan dialami dalam kehidupan dan kesejahteraan Muslim akan jauh melampaui dimensi sosial dan politik yang dilimiliki oleh kegiatan muamalah seputar mesjid pada saat ini. Kita perlu menerapkan islam secara utuh bukan hanya di dalam masjid tapi juga diluar masjid dimana kita memulai dair diri sendiri dan lingkungan kita untuk menerapkan hukum dan aturan pasar sesuai dengan Syari’at secara utuh. (lihat www.islamhariini.wordpress.com)
Dalam mempelajari permasalahan Pasar Islam Terbuka, jangan sampai kita dipusingkan atau merasa rendah diri karena istilah ‘pasar’nya. Karena bahkan dalam bentuk yang paling sederhananya, Pasar Islam Terbuka melampaui mal-mal masa kini dalam hal aksesibilitas, fasilitas, pilihan dan kemudahan-kemudahannya. Walaupun tata letak dan perencanaan pasar akan berbeda, tergantung kepada lokasi dan kondisi geografi, beberapa area dan peruntukan yang akan dijelaskan di bawah ini merupakan yang paling umum dan didapati di mana-mana:
• Area parkir
• Gudang dan penyimpanan
• Workshop
• Berbagai macam area penjualan
• Fasilitas perkantoran
• Area untuk pameran dan acara-acara seni dan kebudayaan
• Fasilitas transportasi umum
• Pengadilan Islam
• Kantor pasar
• Sarana toilet dan kamar mandi
• Area bongkar muat
• Mesjid
Area-area tersebut di atas akan tergantung kepada besarnya area pasar, iklim dan tradisi lokal nantinya akan berpengaruh kepada pengaturan tata letak area penjualan. Contohnya, kita dapat saja mendapati bahwa area penjualan sayuran, buah-buahan dan bahan makanan lainnya terpisah dengan area penjualan pakaian, barang pecah-belah dan alat rumah tangga, elektronik, meubel, perhiasan dan barang-barang mewah, makanan jadi, alat-alat pertukangan, alat transportasi dan kendaraan serta area lelang. Baik pedagang kecil lokal maupun importir besar (walaupun tidak selalu berada dalam lokasi yang berdampingan) akan berada dalam satu area pasar, keduanya pun dapat bertemu langsung dengan masyarakat dan pembeli.
Bagaimana mengembalikan sistem keuangan Islam - Islamhariini
Bagaimana kita mampu mengembalikan sistem kewangan Islam adalah satu persoalan yang menjadi tanggungjawab bersama yang perlu dipikul oleh setiap umat Islam di dunia. Saya kongsikan satu artikel bagaimana pelaksanaanya cuba dilakukan di Indonesia. Di Malaysia bagaimana? Walaupun belum nampak apa-apa perkembangan insya-Allah kita boleh gunakan apa yang sedang dipraktikkan di Indonesia sebagai panduan untuk pelaksanaanya di Malaysia. Artikel asal adalah dari
http://islamhariini.wordpress.com/2009/11/29/bagaimana-mengembalikan-sistem-keuangan-islam/
BAGAIMANA MENGEMBALIKAN SISTEM KEUANGAN ISLAM
sumber : IMN/ Ribat Jakarta/2000
Dengan menyebut Nama Allah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Penjelasan ini dibuat sebagai jalan untuk mengenali masalah yang sebenarnya dan untuk mendorong insan muslim yang memiliki keinginan kuat untuk mengamalkan Syari’at secara nyata, sebagaimana semestinya, terutama dalam menegakkan kembali Muamalat islam seperti perdagangan islam, pemerintahan islam, pencetakan dinar-dirham, pasar islam, permodalan islam seperti qirad dan syirkah, fungsi wakaf dan restorasi zakat.
Untuk mengembalikan sistem keuangan islam ada beberapa hal yang menjadi prioritas muslim hari ini yang perlu dikerjakan secepat mungkin, adalah:
1. Penegakan kembali pilar Zakat yang telah runtuh ke dalam bentuk yang sesungguhnya
2. Mengembalikan perdagangan halal; dan
3. Meninggalkan sistem keuangan dunia dan perbankan ribawi
Segala puji bagi Allah yang telah menjanjikan kemenangan atas kaum kafirun bagi siapa saja yang mematuhi perintahNya.
Pejelasan berikut merupakan bagian dari posisi umat Muslim dalam melihat permasalahan uang dan penggunaannya. Dinar-Dirham Islam merupakan pondasi dasar bagi persatuan politik bagi seluruh umat Muslim dewasa ini. Ini merupakan isu utama, di mana kita semua menyetujuinya untuk kemudian bersatu hingga pada satu titik memiliki kekuatan politik yang diperlukan untuk mengatasi isu-isu yang lain. Semua ini bertujuan untuk menegakkan kembali Islam hari ini. Kekuatan kita muslim bertumpu pada ketaatan kepada Allah semata, dengan meneladani Rasulullah, sallallahu ‘alayhi wasallam, dan mengamalkan kembali Amal Madinah. Kita dalam menjalankan ini tidak berdebat, kita beramal dan berkorban.
Dinar dan Dirham telah kembali dicetak dan disebarkan di Indonesia ( dimulai tahun 2000 oleh Islamic Mint Nusantara). Dalam waktu secepat mungkin, kita akan kembali memulai perdagangan dalam skala lokal dan dunia berbasis Dinar-Dirham. Dinar akan kembali menjadi mata uang umat Muslim dan yang mencoba menghalanginya tidak dapat berbuat apa-apa terhadap ini. Ditambah pula dengan memanfaatkan teknologi sebagai medianya.
Tanpa sadar peradaban modernis-puritan yang selama ini telah disusupi ke dalam Islam sebagai salah satu cara untuk menghancurkan Deen Islam, sebagaimana yang telah terjadi pada kristen di Dunia Barat, di mana puritanisme yang dibungkus dengan dalih moralitas digabungkan dengan diterimanya riba sebagai gaya hidup yang mudah dan sebagai cara mendapatkan kekayaan. Pemikiran yang terbelakang ini dikristalisasikan dalam sebuah ide aneh tentang bank syari’ah , yang tidak ada bedanya dengan wiski syari’ah. Masalahnya bukanlah terletak pada hijab dan penutup wajah wanita, masalahnya adalah uang.
Pejelasan ini dengan segala ketegasan dan kejelasannya dalam mengajak melakukan amalan nyata, adalah sikap kita muslim. Tulisan ini berada di garis depan dawah dan pengajaran Islam dewasa ini. Secara menyeluruh dan lugas, apa yang dikemukakan ini menggaris bawahi dasar dari program penegakan kembali Sistem Keuangan Islam yang akan menyatukan umat Muslim kembali. Rasionalitas ekonomi riba tidak akan menyelamatkan dunia. Hanya yang taat kepada Allah yang akan mendapatkan keberhasilan. Hanya dengan berserah diri kepada Allah kita dapat mencapai sesuatu yang kelihatannya tidak mungkin bagi kita. Masyaallah La hawla wa la quwwata illa billah
Dalam beberapa abad terakhir ini telah kita lihat perkembangan dari sistem keuangan dan ekonomi dengan diperkenalkannya berbagai perangkat sistem keuangan seperti uang kertas, saham, obligasi dan sebagainya telah menggantikan mata uang fitrah yang memiliki nilai intristik seperti Dinar emas dan Dirham perak, di mana kedua mata uang ini merupakan mata uang yang dipergunakan oleh masyarakat Muslim generasi awal.
Kembalinya Pasar Bebas Islam Dan Perdagangan Fitrah
Dalam mengembalikan perdagangan islam diperlukan pemahaman bahwa riba dilarang keras dalam perdagangan islam dan riba terjadi ketika:
• Komoditas Diperlakukan Dengan Cara Yang Bertentangan Dari Fitrahnya, contohnya: menyewakan makanan atau uang (pinjaman berbunga dari sebuah bank), atau pun barang-barang lain yang habis ketika digunakan.
• Aturan Yang Mengada-ada Diterapkan Dalam Perdagangan.ini termasuk praktek monopoli yang didukung oleh perangkat hukum seperti misalnya: hak cipta, paten atau konsep legal tender’yang memungkinkan terjadinya spekulasi dan manipulasi harga.
• Tidak Adanya Pertukaran Nilai Yang Adil. Maksudnya adalah ketika pertukaran yang terjadi tidak didasari oleh kebebasan dan kewenangan untuk melakukan perhitungan oleh para pihak yang melakukan pertukaran. Dasar dari pertukaran yang adil adalah terjadinya kesetaraan ‘Nilai dengan Nilai’, faktor waktu yang disebabkan oleh penundaan pembayaran tidak seharusnya mempengaruhi nilai dari suatu barang pada saat pertukaran terjadi.
• Secara hukum , kita diharuskan untuk menerima sejumlah angka yang tercetak pada selembar kertas atas imbalan dari pekerjaan yang kita lakukan dan barang yang kita hasilkan. Ini adalah riba, ini bukan merupakan pertukaran yang adil. Bank-bank, pasar-pasar modal, perusahaan asuransi dan uang yang di mana kita dipaksa menggunakannya merupakan institusi riba. Tidak diragukan lagi bahwa praktek perdagangan yang selama ini telah menjadi salah satu kekuatan kita untuk melakukan dakwah telah tercemar. Jelas sekali bahwa ini semua harus dimurnikan kembali.
Sama halnya dengan para pemimpin dari dunia ekonomi ribawi yang kini tengah memperkenalkan Euro bersama-sama dengan segenap peraturan fiskal dan perdagangan yang dibutuhkan untuk memperkuat praktek ribawi mereka, maka setiap pimpinan jamaah Muslim di Indonesia harus pula mempersiapkan diri mereka masing-masing untuk menyambut kembalinya penggunaan Dinar emas dan Dirham Perak serta segenap infrastrukturnya yaitu Pasar Bebas Islam (Apa itu Pasar Bebas Islam lihat artikel di website ini juga)
Para pemimpin jamaah Muslim dan para ilmuwan harus mengambil tanggung jawab atas pekerjaan awal dalam meningkatkan kesadaran dari masalah-masalah ini dan memberikan saran dan aturan yang sesuai, dan tentunya para pengusaha atau pedagang Muslim-lah yang harus menjadi ujung tombak pergerakan dalam menggunakan Dinar dan Dirham dalam kehidupan kita sehari-hari. Mereka harus kembali belajar dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali menggunakan aturan-aturan perdagangan yang sesuai dengan Syari’at dan menjadi pendukung utama dalam praktek pengumpulan dan pembagian zakat yang sesungguhnya. Para pedagang Muslimlah yang harus memulai penggunaan Dinar Emas dan Dirham Perak untuk pembayaran atas jasa dan barang mereka tawarkan, untuk kemudian mengajak (memberikan penjelasan) kepada para supplier mereka untuk menerima Dinar dan Dirham sebagai alat pembayaran.
Selama beberapa tahun ke belakang ini berbagai kegiatan mendasar telah dilakukan, untuk kemudian selalu diteruskan, dalam rangka mengamalkan dan menyusun strategi untuk kembali menerapkan hal-hal yang telah disebutkan di atas. Dalam rangka mengukuhkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang nyata (bukan hanya sebagai simbol), maka diperlukan kehadiran beberapa institusi dan aturan pelindungnya. Untuk itu adalah suatu hal yang penting untuk menjabarkan beberapa institusi utama dan konsep-konsep yang akan menjadi tolok ukur bagi kita untuk membuat strategi dan melakukan penerapan yang akan kita lakukan.
Hari ini ada beberapa 6 hal penting yang memiliki fungsi utama dalam menegakkan kembali sistem keuangan menurut Islam adalah :
1. Percetakan Dinar dan Dirham (inisiatif pencetakan telah dilakukan oleh Islamic Mint Nusantara (IMN) tahun 2000 dan pada tahun 2007 IMN telah menjadi pencetakan mandiri pertama di Nusantara yang siap melayani muslim dan perlu didukung oleh jamaah-jamaah muslim)
2. Jaringan Tempat Penukaran Dinar dan Dirham atau disebut al-wakalah
3. Muhtasib
4. Dinarfirst (lihat www.dinarfirst.com), Institusi keempat merupakan sebuah institusi yang menggunakan teknologi terkini akan memegang peranan yang penting pada masa kini.
Dan dua institusi penting yang memiliki peranan penting, di mana institusi-institusi ini memiliki kaitan yang kuat dengan penerapan sistem pada tahap selanjutnya yaitu:
5. Wakaf
6. Pasar Terbuka Islam
Penjelasannya adalah sebagai berikut dari point-point di atas:
1. Percetakan Dinar Dirham
Tugas dan fungsi dari Percetakan Dinar Dirham adalah:
• Mencetak Dinar dan Dirham dalam setiap pecahan yang diperlukan
• Menjaga standar dan kualitas Dinar dan Dirham
• Mencetak fulus
• Melebur Kembali Dinar-Dirham yang sudah rusak karena pemakaian
Fungsi pencetakan ini telah dimulai oleh Islamic Mint Nusantara pada tahun 2000, kemudian dilanjutkan dengan pencetakan dinar-dirham mandiri IMN dimulai tahun 2007 yang terus berlanjut hari ini oleh seorang amir di Jakarta, insyaallah.
2. Jaringan Tempat Penukaran Dinar dan Dirham
Asal mulanya dari kata al-wakalah yang dapat dilihat di kitab al-Muwattha oleh Imam Malik, sehingga tempat penukaran dinar-dirham dikenal dengan nama wakala ataupun dapat memakai nama seperti gerai ataupun kios, intitusi ini bukan bersifat seperti organisasi, tetapi lebih kepada sifat tanggung jawab yang dijalankan oleh seorang Wakil (ini tercantum dalam al-Muwattha apa itu al-wakil). Syarat-syarat untuk menjadi seorang Wakil adalah Muslim, memiliki sifat yang baik dan terpercaya. (untuk mendapatkan dinar-dirham silahkan lihat jaringan wakala di www.dinarfirst.com). Seorang wakil tidak diperkenankan untuk meminjamkan Dinar dan Dirham, tugas mereka hanyalah melakukan sesuatu atas perintah pemberi kuasa. Wakil hanyalah seseorang yang diberikan kuasa oleh pemilik Dinar dan dirham.
Tugas dan fungsi dari kios wakala atau adalah:
• Menjaga dan mencatat rekening Dinar dan Dirham
• Melakukan pembayaran-pembayaran atas seizin pemilik rekening Dinar dan Dirham
• Melakukan pengiriman Dinar dan Dirham ke segenap penjuru Indonesia
• Mengatur penukaran uang kertas ke dalam bentuk Dinar dan Dirham.
3. Muhtasib
Syarat-syarat untuk menjadi seseorang Muhtasib adalah:
• Muslim, memiliki sifat yang baik dan terpercaya, memiliki ilmu fiqh yang berkaitan dengan masalah ini dan memiliki kemampuan untuk mengenali riba dalam segala bentuk muslihatnya.
• Tugas utamanya adalah memastikan agar semua tata cara yang dilakukan oleh para Wakil dan Wakala tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
• Seorang Muhtasib harus memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk memastikan bahwa kondisi tersebut di atas selalu terjaga.
• Muhtasib dapat melakukan fungsi kontrol kualitas baik secara penimbangan umum ataupun secara khusus.
4. Dinarfirst (www.dinarfirst.com)
Tugas dan fungsi dari sistem Dinarfirst adalah:
a. Menyediakan hubungan 24 jam bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan-layanan yang diberikan oleh sebuah wakala jaringan dinarfirst, gerai, perorangan, perusahaan, perdagangan dan sebagainya melalui internet.
.b Menyediakan fasilitas komunikasi dan jaringan bagi seluruh pengguna teknologi dinarfirst.
Teknologi handphone menyediakan kemudahan dan efektifitas bagi sebuah media antara yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Karena alasan inilah Dinarfirst.com mengambil bentuk sebagai website dan server transaksi. Server transaksi akan berfungsi sebagai pusat data dan menyediakan layanan pencatatan yang dibutuhkan oleh seorang Wakil ataupun merchant ataupun semua orang, sementara itu website akan berfungsi sebagai media tatap muka lokal dan dunia bagi seluruh pemilik dinar-dirham di manapun mereka berada.
5. Wakaf
Sepanjang sejarah, lembaga-lembaga utama dan mekanisme pemerintahan dalam sebuah masyarakat Islam tidak dikuasai oleh negara. Selalu ada lembaga-lembaga yang dibiayai oleh individu-individu yang dikenal sebagai awqaf (bentuk jamak dari wakaf), yang secara umum bebas dari kontrol negara. Ia tidak dibiayai secara khusus untuk tujuan tertentu, tidak pula berbentuk lembaga yang secara pribadi dikelola oleh para pendirinya. Akan tetapi lebih tepatnya, sebagaimana yang akan digambarkan sebagai berikut, kepada kondisi di mana seorang atau beberapa orang yang kaya membuat suatu perjanjian yang menyatakan bahwa setiap pendapatan yang didapat dari wakaf akan dialokasikan untuk tujuan-tujuan amal dan kepentingan sosial. Dengan cara inilah sejumlah besar lembaga awqaf, baik yang kecil maupun yang besar, membantu kesejahteraan sosial. Masjid dan pasar dikelolah oleh lembaga awqaf.
6. Pasar Terbuka Islam
Pasar Terbuka dapat menjamin setiap Muslim untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam mencari nafkah. Sebuah kota dapat dinilai dari keberadaan dan kondisi pasarnya. Seiring dengan hilangnya pemerintahan Islam maka berarti aturan-aturan dan hukum dalam pasar, sebagaimana yang terjadi pada hukum Islam yang berkaitan dengan masalah sosial, telah ditinggalkan. Sebagai akibatnya, pasar-pasar terbuka berikut instrumen pendukungnya seperti karavan, perjanjian dagang Islam, paguyuban dan yang paling penting awqaf, lenyap di setiap persada Muslim. Lembaga-lembaga sosial inilah yang menjadi inti utama dari etos sosial dinamis yang unik dan kuat.
Mengembalikan pasar terbuka adalah prioritas kita dengan kembali mempelajari dan menjalankannya, untuk diikuti dengan penegakan kembali setiap hukum dan aturan yang berlaku dalam pasar sesuai dengan perintah Qur’an dan sunnah dari Rasulullah, shalallahu ‘alayhi wa sallam, sehingga keadilan dan persamaan dapat kembali hadir dalam perniagaan dan perdagangan umat Muslim. Ini harus dilihat sebagai langkah awal bagi tercapainya kedaulatan Islam.
Bank Failures setting new record high - from Gold Coin Blogger
Salam semua,
Sekadar berkongsi, untuk manfaat bersama. Bertindaklah dengan ilmu yang anda miliki.
Mengapa kita perlu keluar daripada sistem perbankan? Mungkin artikel ini boleh menjawab persoalan ini. Teruskan bacaan anda tentang kegagalan bank-bank di US. Artikel asal boleh anda perolehi di pautan di bawah.
http://goldcoinblogger.com/bank-failures-setting-new-records/
By Peter Costa
It seems like these days the crisis in the United States is only growing worse. With each passing week a new economic plight is arising. From JPMorgan being accused of manipulating the gold and silver markets to Goldman Sachs being tried for shorting their own product, the economic forecast for the future looks dreary. There is a particular event that has been kept out of the news and will be the death of the dollar and the beginning of our demise. The economic pillars of the United States are on the threshold of collapse and these pillars are none other than the bank failures happening all across the nation.
Unbeknownst to the majority we have had a banking crisis unfolding since 2008 that is sealing the fate of our great nation. Since 2008 over 228 banks have failed in the United States abducting billions of dollars from the economy. Just to paint the picture and severity of this situation two bank failures last year alone took over $33 billion out of the economy. It is safe to say that with the amount of bank failures in the last 3 year close to $1 trillion has been lost in assets. With 140 bank failures in 2009 we saw 7% of the nation’s banks close their doors for business. This situation is unprecedented from anytime in our recent history. To show you the reality of our banking system I listed all bank failures in the United States since 2000:
2000 – 2 Bank Failures
2001 – 4 Bank Failures
2002 – 11 Bank Failures
2003 – 3 Bank Failures
2004 – 4 Bank Failures
2005 – 0 Bank Failures
2006 – 0 Bank Failures
2007 – 3 Bank Failures
2008 – 25 Bank Failures
2009 – 140 Bank Failures
2010 – 63 Bank Failures
This same last year we were at 29 bank failures and in 2008 we were only at 2 bank failures. Things are only compounding with the banks and our economic crisis. Over 500 banks remain on the troubled list including Citibank. Troubled banks have begun to notify the public of a 7 day notice for withdrawal of funds. This is already effective with many banks in the nation including Citibank and if they decide to exercise this right, they could take up to 7 days to get you your funds from a checking, saving or money market account. This 7 day notice has been issued as a precautionary measure but we all know it is only a matter of time before they start exercising it. Neil Brofsky the SIGTARP, Special Inspector General for Troubled Asset Relief Program stated in a July 2009 report on government efforts to fix the financial system, that government support could reach a potential $23.7 trillion to keep thing afloat in the US. Ronald Fricke president of Regal Assets stated last week that as long as banks continue to loan out money they do not have our financial system is doomed to fail.
There is no doubt that the greenback is on the brink of collapse. The large institutions and smart money have known this for a while and have been cautiously moving their wealth into tangible assets. It is not by chance that John Paulson world renowned hedge fund manager started a gold only hedge fund this year with $250 million of his own money. It is not by chance that Warren Buffet world renowned investor has begun to diversify into precious metals with Berkshire Hathaway. Like the smart money and institutions have done you need to follow suite and start protecting your legacy. When the dollar collapses there will be zero notice, it will happen without warning and will blind side everyone. Do not risk your future, take the appropriate steps today and start backing what you have with physical precious metals.
Kempen menderma di Masjid menggunakan Dirham
Salam semua pembaca blog jutawanduniaemas.
Catatan kali ini saya ingin berkongsi dengan anda semua tentang satu kempen yang sedang dijalankan di seluruh masjid di Malaysia. Perkara ini telah disebarkan melalui laman facebook di pautan berikut.
Tujuan kempen menderma di masjid menggunakan dirham tercetus hasil muzakarah insan-insan kecil yang ingin melihat kehadiran zaman di mana muamalah Islam dikembalikan dengan hadirnya Dinar Emas dan Dirham Perak di dalam masyarakat. Sesungguhnya ia bertujuan untuk memastikan agar dirham dapat diedarkan dalam masyarakat dengan cara yang tersendiri. Semoga kita semua beroleh manfaat daripada sumbangan yang kecil ini.
Bagaimana kempen dijalankan?
1. Dapat dirham daripada mana-mana wakala dirham yang terdekat dengan anda.
2. Dermakan dirham tersebut setiap hari Jumaat ketika solat Jumaat ke dalam tabung masjid
3. Semoga tindakan ini bukan sahaja memberi pahala atas amalan menderma sahaja malah pahala atas sumbangan dalam menyokong amalan sunnah yang telah dilupakan (penggunaan dirham)
Sila turut serta dalam kempen ini di laman facebook. Jemput rakan-rakan anda untuk turut serta dalam perjuangan anda. Insha-Allah, Allah maha melihat akan tindakan hamba-hambaNya dan membalas akan setiap amalan yang baik. Sila ke Kempen Mula Menderma Dengan Dirham pada Hari Jumaat.
Sekian, wassalam.
P.S. Untuk mendapatkan Dirham, boleh hubungi saya di 019-2690109 (untuk kawasan Kajang, Bandar Baru Bangi, UNITEN dan sekitarnya)